Tuesday, November 4, 2014
Format Audio
Macam-macam Format Audio:
1. MP3
Format file mp3 merupakan format yang sangat populer, banyak tersebar di internet. Format ini memiliki ukuran file yang kecil dengan kualitas audio yang bagus. Kompresi mp3 beragam dari 128 kbps, 192 kbps, dll. Format ini biasanya digunakan untuk file musik / lagu.
2. WAV
Singkatan dari Waveform Audio Format. Format audio ini memiliki ukuran file yang besar karena tidak ada kompresi file, sehingga informasi sample audio disimpan seluruhnya (tidak ada yang hilang). Format ini kurang cocok digunakan sebagai file lagu, tetapi biasanya digunakan untuk efek suara game.
3. WMA
Sebenarnya format audio ini hampir mirip dengan mp3, Format ini menggunakan decoder yang lebih tinggi dibandingkan dengan mp3. Format ini dibuat oleh Microsoft untuk menyaingi mp3. Kegunaan format ini biasanya digunakan untuk file musik / lagu.
4. AAC
Singkatan dari Advanced Audio Coding. Format ini memiliki kualitas suara yang baik, meskipun pada bit rate yang rendah. Format ini lebih unggul dari pada mp3 dan dibuat oleh Apple. Dulu hanya dapat digunakan pada produk milik Apple, namun produk sekarang sudah banyak yang mendukung format ini. Format ini biasanya digunakan untuk file musik / lagu, terutama pada iTunes.
5. CDA
Singkatan dari CD-Audio. Format ini bisa langsung diputar pada CD-ROM, namun format ini tidak menyimpan informasi kode apapun, sehingga Anda tidak bisa meng-copy lagu kesukaan Anda ke laptop atau PC. Apabila dicopy ke laptop, maka file tersebut tidak akan bisa diputar karena tidak menyimpan informasi apapun. Format ini biasa digunakan untuk file musik / lagu yang disimpan pada CD-ROM.
Ingin memiliki file audio bebas royalti? Kita bisa menemukannya di berbagai macam situs, antara lain:
1. Sound Snap
2. SFX Source
3. Sound Jay
4. Music for Video
5. Free SFX ,dll.
Di era modern ini, banyak kita jumpai tren pembajakan file audio, seperti lagu, efek suara, dll. Bagaimana cara untuk mengurangi tren pembajakan ini? Bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hak cipta file audio yang telah dibuat, namun cara ini sangat sulit. Ada cara yang lebih mudah, yaitu dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak mendownload file-file bajakan, tetapi dengan membeli file-file yang asli kepada penjual file-file audio tersebut.
Referensi:
http://amourbleu.wordpress.com/2012/02/20/pengertian-format-audio/
http://www.tasikisme.com/apa-itu-file-mp3-aac-wma-wav-dan-pcm
http://www.mcscv.com/produk_detail.php?pid=konsep-audio-digital
http://more-examples.blogspot.com/2012/11/website-situs-penyedia-sound-effect.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment